Latest Updates
Showing posts with label Wira Usaha. Show all posts
Showing posts with label Wira Usaha. Show all posts

Cara Memilih Lokasi Usaha yang Strategis

Cara Memilih Lokasi Usaha yang Strategis


Salah satu pertimbangan pada saat akan membuka Usaha adalah Lokasi Usaha. Dalam memilih lokasi usaha harus kita pertimanbangkan dengan matang karena tempat usaha yang tidak tepat dan tidak strategis akan membuat usaha tidak berjalan seperti harapan.


Ada beberapa pertimbangan dalam memilih lokasi yang akan di jadikan tempat usaha dan pertimbangan-pertimbangan tersebut adalah :
  •  Tinggat Kepadatan Penduduk
Lokasi usaha yang memiliki tingkat kepadatan penduduk tinggi akan mempunyai peluang untuk sukses dan berkembang. Jadi pilihlah tempat -tempat yang rame, semisal adalah di Kota -kota besar  yang nga hanya berdomisili di situ tetapi berkunjung ke situ. Kalo Musiman biasanya seperti Tempat-tempat Wisata
  •  Tingkat Pendapatan Masyarakat Calon Komsumen.
Dengan mengetahui secara pasti mengenai tingkat pendapatan penduduk maka akan mempengaruhi usaha. Hal ini berhubungan dengan daya beli masyarakat.Jika daya beli masyarakat tinggi, makan produk yang terjual akan semakin banyak sehingga usaha akan semakin berkembang dan sukses.
  • Sifat Bahan Baku dan Kemudahan Mendapatkan Secara Kontinu.
Dengan adanya bahan baku yang mudah di peroleh makan suatu usaha tidak akan kesulitan dalam beroperasi.Maka dalam hal ini akan membuat usaha semakin maju dan berkembang berbeda dengan bahan baku yang sulit di dapar maka usaha akan mengalami kendala.
  • Sifat Produk yang di Hasilkan.
  • Jarak Dengan Pasar.
  • Ongkos Transportasi. 
  • Pengadaan Tenaga kerja dan Tingkat Sosial Masyarakat.
  • Tersedianya Sumber Air Yang memadai Dan Faktor-faktor Lingkungan lainnya yang menunjang usaha.
  • Peraturan-peraturan Setempat, Fasilitas dan Kemudahan yang Tersedia. 
Faktor-faktor tersebut yang paling menonjol adalah faktor bahan baku, pasar, dan Ongkos Transportasi. Dalam hal ini dibutuhkan pertimbangan dan Peikiran matang yang bagus.
  • Faktor Lain yang berpengaruh.
Faktor-faktor lain berpengaruh terhadap keseluruhan proses produksi, baik iklim,sikap masyarakat, peraturan pemerintah, intensitas persaingan dan lain-lain.


Nah Sebenarnya apa sih Manfaat Tempat Usaha Yang Strategis ??

Beberapa dari Manfaat Tempat Usaha Yang Strategis adalah Dambaan Para Pengelola Usaha Sebab :

  • Sangat Menguntungkan.
  • Dapat Memuaskan Dalam Segala Hal.
  • Adanya Kemudahan Dalam Segala Hal.
  • Memudahkan Pemasaran dan Penjualan Barang Dagangan.
Yang Menjadi Ukuran Menempatkan Tempat Usaha Yang Paling Strategis Adalah :
  • Dapat Menjamin Kelangsungan Hidup Perusahaan.
  • Dapat Menjamin Kepuasan Kebutuhan Para Konsumen.
  • Adanya Fasilitas Pemerintah Daerah.
  • Dapat Menjamin Keamanan Perusahaan dan Para Pembeli.
  • Transportasi Banyak dan Mudah di Dapatkan dengan Ongkos Relatif Rendah.
Semoga bermanfaat...



Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP

Assalamualaikum Wr. Wb.

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP | Berdasarkan Peraturan Mentri perdagangan Republik Indonesia Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah Surat izin untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan yang di keluarkan instansi pemerintah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai Domisili Perusahaan. Surat ini diperlukan untuk melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan dan jasa.
Contoh Surat Izin Usaha Perdagangan

Cara Membuat Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP
Untuk Membuat Akta Pendirian perusahaan di Perlukan Dokumen-dokumen Berikut :

  • Fotokopi Kartu Penduduk (KTP) pada Pendiri, minimal 2 orang.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Penaggung Jawab/Direktur.
  • Fotokopi NPWP Penaggung Jawab.
  • Foto Penaggung Jawab Perusahaan ukuran 3 x 4, sebanyak 2 Lembar Berwarna.
  • Fotokopi Lunas PBB Tahun terahir sesuai Domisili Perusahaan.
  • Fotokopi Surat Kontak/sewa kantor atau bukti kepemilikan Tempat Usaha.
  • Surat Keterangan Domisili dari Pengelola Gedung jika berlokasi di gedung Perkantoran.
  • Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan Perumahan).
  • Foto Kantor Tapak Depan, tapak dalam (Ruang berisi Meja, Kursi, dan Komputer). Foto-foto ini di gunakan untuk mempermudah Survei lokasi untuk mendapatkan SIUP.
  Prosedur Surat Izin Tempat Usaha
  1. Mengajukan permohonan izin tempat usaha kepada camat atau bupati dengan melampirkan semua persyaratan administratif yang diperlukan.
  2. Apabila di kecamatan atau kabupaten terdapat Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap, surat permohonan bisa ditujukan kepada camat atau bupati melalui Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Satu Atap.
  3. Selanjutnya petugas dari pemerintah akan memeriksa tempat usaha kita untuk mencocokkan semua data dengan kondisi yang ada di lapangan. Jika ada ketidakcocokan atau kurang sesuai, petugas akan memberikan pengarahan.
  • SIUP Besar diberikan kepada perusahaan yang modal dan kekayaanya dalam akta pendirian di atas Rp 500.000.000,-
  • SIUP Sedang diberikan kepada perusahaan yang modal dan kekayaanya dalam akta pendirian di atas Rp 200.000.000,-
  • SIUP Kecil diberikan kepada perusahaan yang modal dan kekayaanya dalam akta pendirian sampai dengan Rp 200.000.000,-
Proses normal pembuatan SIUP membutuhkan waktu 2 minggu ( 14 hari kerja ) dan harga dari jenis SIUP berbeda - beda sesuai dengan domisili perusahaan yang bersangkutan.

Semoga bermanfaat....