Latest Updates

Pengertian kredit macet, Penyebab dan Cara Penyelesaian kredit macet

  1. Pengertian Umum Kredit
Dalam UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, disebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Sampai saat ini pendapatan bunga sebagai hasil dari pemberian kredit, masih merupakan kontribusi terbesar pada pendapatan bank secara keseluruhan, baik bank-bank di Indonesia maupun kebanyakan bank-bank di dunia. Berdasarkan statistik Bank Indonesia bulan Juni 1992, 80% dari total aset perbankan Indonesia adalah berupa kredit yang disalurkan baik kepada sektor perdagangan maupun industri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa penyaluran kredit merupakan kegiatan utama suatu bank. Di lain pihak, penyaluran kredit mengandung resiko bisnis terbesar dalam dunia perbankan. Oleh karena itu, pengelolaan kredit merupakan kegiatan yang sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap bank.
Dalam tulisan ini kami akan menguraikan secara ringkas tentang kredit bermasalah, khususnya kredit macet, mulai dari pengertian, indikasi kredit macet, bagaimana mengantisipasi sampai pada cara-cara penanganan dan penyelesaiannya.
  1. Pengertian Kredit Macet
Dalam paket kebijakan deregulasi bulan Mei tahun 1993 (PAKMEI 1993), di Indonesia dikenal dua golongan kredit bank, yaitu kredit lancar dan kredit bermasalah. Di mana kredit bermasalah digolongkan menjadi tiga, yaitu kredit kurang lancar, kredit diragukan, dan kredit macet. Kredit macet inilah yang sangat dikhawatirkan oleh setiap bank, karena akan mengganggu kondisi keuangan bank, bahkan dapat mengakibatkan berhentinya kegiatan usaha bank.
Kredit macet atau problem loan adalah kredit yang mengalami kesulitan pelunasan akibat adanya faktor-faktor atau unsur kesengajaan atau karena kondisi di luar kemampuan debitur. (Siamat, 1993, hal: 220).
Suatu kredit digolongkan ke dalam kredit macet bilamana: (Sutojo, 1997, hal: 331)
bullet
Tidak dapat memenuhi kriteria kredit lancar, kredit kurang lancar dan kredit diragukan; atau
bullet
Dapat memenuhi kriteria kredit diragukan, tetapi setelah jangka waktu 21 bulan semenjak masa penggolongan kredit diragukan, belum terjadi pelunasan pinjaman, atau usaha penyelamatan kredit; atau
bullet
Penyelesaian pembayaran kembali kredit yang bersangkutan, telah diserahkan kepada pengadilan negeri atau Badan Urusan Piutang Negara (BUPN), atau telah diajukan permintaan ganti rugi kepada perusahaan asuransi kredit.
Sejak krisis keuangan yang berlanjut dengan krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997, penyelesaian kredit macet bank-bank di Indonesia ditangani oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Berkaitan dengan kasus kredit macet di Indonesia Menko Ekuin, Kwik Kian Gie mengatakan bahwa sampai saat ini jumlahnya sudah mencapai Rp 600 trilyun (InfoBank, Edisi Nomor 245, Januari 2000, hal:14). Menurut hemat kami hal ini tampaknya lebih disebabkan karena faktor kesengajaan. Betapa tidak, sebagian besar dana kredit yang dimiliki bank disalurkan kepada debitur kelompok usahanya sendiri, yang disebut perusahaan terafiliasi. Dimana dalam penyalurannya kurang atau mungkin tidak didasarkan pada studi kelayakan (feasibility study), dan bahkan besarnya kredit yang mereka ajukan jumlahnya telah di ‘mark up’ terlebih dahulu. Sebagai contoh adalah Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Bank Umum Nasional (BUN), yang masing-masing secara berurutan menyalurkan 90,7% dan 78,4% (Kwik Kian Gie, 1999, hal: 124) untuk kepentingan kelompok usahanya sendiri.
  1. Faktor-faktor Penyebab Munculnya Kredit Bermasalah/Macet
Munculnya kredit bermasalah termasuk di dalamnya kredit macet, pada dasarnya tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan melalui suatu proses. Terjadinya kredit macet dapat disebabkan baik oleh pihak kreditur (bank) maupun debitur. Faktor-faktor penyebab yang merupakan kesalahan pihak kreditur adalah:
  1. Keteledoran bank mematuhi peraturan pemberian kredit yang telah digariskan;
  2. Terlalu mudah memberikan kredit, yang disebabkan karena tidak ada patokan yang jelas tentang standar kelayakan permintaan kredit yang diajukan;
  3. Konsentrasi dana kredit pada sekelompok debitur atau sektor usaha yang beresiko tinggi;
  4. Kurang memadainya jumlah eksekutif dan staf bagian kredit yang berpengalaman;
  5. Lemahnya bimbingan dan pengawasan pimpinan kepada para eksekutif dan staf bagian kredit;
  6. Jumlah pemberian kredit yang melampaui batas kemampuan bank;
  7. Lemahnya kemampuan bank mendeteksi kemungkinan timbulnya kredit bermasalah, termasuk mendeteksi arah perkembangan arus kas (cash flow) debitur lama;
Tidak mampu bersaing, sehingga terpaksa menerima debitur yang kurang bermutu. (Sutojo, 1999, hal: 216)
Sedang faktor-faktor penyebab kredit macet yang diakibatkan karena kesalahan pihak debitur antara lain:
Menurunnya kondisi usaha bisnis perusahaan, yang disebabkan merosotnya kondisi ekonomi umum dan/atau bidang usaha dimana mereka beroperasi;
  1. Adanya salah urus dalam pengelolaan usaha bisnis perusahaan, atau karena kurang berpengalaman dalam bidang usaha yang mereka tangani;
  2. Problem keluarga, misalnya perceraian, kematian, sakit yang berkepanjangan, atau pemborosan dana oleh salah satu atau beberapa orang anggota keluarga debitur;
  3. Kegagalan debitur pada bidang usaha atau perusahaan mereka yang lain;
  4. Kesulitan likuiditas keuangan yang serius;
  5. Munculnya kejadian di luar kekuasaan debitur, misalnya perang dan bencana alam;
  6. Watak buruk debitur (yang dari semula memang telah merencanakan tidak akan mengembalikan kredit). (Sutojo, 1999, hal: 334)
  1. Indikasi Kredit Macet
Untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya kredit bermasalah atau kredit macet sedini mungkin, dapat dilakukan dengan memperhatikan gejala-gejala sebagai berikut: (Siamat, 1993, hal: 220-221)
Terjadinya penundaan yang tidak normal dalam penerimaan laporan keuangan, pemayaran cicilan atau dokumen lainnya;
Adanya penyelidikan yang tidak terduga dari lembaga-lembaga keuangan lainnya mengenai nasabah tersebut;
  1. Keluarnya anggota eksekutif perusahaan;
  2. Terjadi perubahan kegiatan usaha misalnya masuknya pesaing baru atau produk baru yang sejenis;
  3. Meningkatnya penggunaan fasilitas overdraft;
  4. Perusahaan nasabah mengalami kekacauan;
  5. Ditemukannya kegiatan ilegal atas usaha nasabah;
  6. Permintaan tambahan kredit;
  7. Permohonan perpanjangan atau penjadwalan kembali kredit;
  8. Usaha nasabah yang terlalu ekspansif;
Kreditur lain melakukan proteksi atas kredit yang diberikan dengan meminta tambahan jaminan atau melakukan pengikatan notaris atas barang jaminan.
Dengan mencermati gejala-gejala terjadinya kredit macet tersebut, maka bukanlah sesuatu yang mustahil untuk mencegah terjadinya kredit macet, atau paling tidak dapat mengurangi/menekan sekecil mungkin kasus-kasus kredit macet yang ada.
  1. Mengurangi atau Mencegah Kemungkinan Terjadinya Kredit Macet
Setiap penyaluran kredit oleh bank tentu mengandung resiko, karena adanya keterbatasan kemampuan manusia dalam memprediksi masa yang akan datang. Apalagi dalam situasi dan kondisi ‘lingkungan’ yang cepat berubah dan penuh ketidakpastian seperti sekarang ini. Beberapa hal penting yang harus dilakukan oleh bank dalam menekan atau mengurangi seminimal mungkin resiko pemberian kreditnya, adalah:
  1. Penilaian/Analisis terhadap Permohonan Kredit
Setiap permohonan kredit yang diajukan oleh calon debitur, tentu harus dilakukan penilaian secara seksama oleh pejabat bank. Terlebih lagi untuk pemberian kredit jangka panjang, seperti kredit investasi misalnya. Mengingat semakin lama jangka waktu kredit, maka semakin tinggi faktor ketidakpastiannya, sehingga semakin besar pula resiko yang dihadapi bank.
Dalam penilaian kredit, ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan yaitu prinsip 5 C + 1C, yang meliputi:
  1. Character
Character atau watak debitur sangat menentukan kemauan untuk membayar kembali kredit yang telah diterimanya. Namun demikian, untuk mengetahui character seseorang itu tidak mudah. Oleh karena itu, penilaian atas character debitur perlu dilakukan secara hati-hati dan secermat mungkin. Informasi dari keluarga dan teman-teman dekat dari debitur, serta informasi dari bank pemberi kredit sebelumnya adalah sangat penting.
Untuk mengetahui dan memperoleh gambaran yang jelas tentang watak calon debitur ini, dapat dilakukan usaha-usaha seperti: melakukan interview langsung terhadap calon debitur; meneliti daftar riwayat hidupnya, mengetahui reputasi calon debitur berdasarkan informasi dari ‘lingkungan’ usahanya, serta meneliti kegiatan dan pengalaman-pengalaman usahanya.
  1. Capacity
Capacity mengandung arti kemampuan calon debitur dalam mengelola usahanya. Dengan demikian, capacity berkaitan erat dengan kemampuan calon debitur dalam melunasi kreditnya. Unsur-unsur yang dinilai untuk mengetahui kemampuan calon debitur antara lain meliputi penilaian terhadap:
bullet
proyeksi arus kas;
bullet
proyeksi laporan keuangan;
bullet
pusat informasi kredit;
bullet
kemampuan manajemen;
bullet
kemampuan pemasaran;
bullet
kemampuan teknis; dan
bullet
kewajiban-kewajiban pada pihak lainnya.
  1. Capital
Informasi mengenai besar kecilnya modal (capital) perusahaan calon debitur adalah sangat penting bagi bank. Modal yang dimaksudkan disini adalah modal sendiri (networth) atau nilai kekayaan bersih yang dimiliki perusahaan, yang merupakan selisih antara total aktiva dengan total kewajiban (utang). Semakin besar modal yang dimiliki perusahaan merupakan cerminan keberhasilan perusahaan di masa lalu, dan ini tentunya semakin baik dihadapan bank. Mengingat kredit bank hanya merupakan pelengkap atau tambahan bagi pembiayaan kegiatan operasional perusahaan. Posisi modal suatu perusahaan dapat dianalisis dari laporan keuangannya. Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap tentang modal perusahaan, maka bank harus melakukan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan selama paling tidak tiga tahun periode akuntansi sebelumnya.
  1. Collateral
Collateral (jaminan kredit) merupakan setiap aktiva atau barang-barang yang diserahkan debitur sebagai jaminan atas kredit yang diperoleh dari bank. Manfaat jaminan ini bagi bank adalah sangat penting, sebagai ‘back up’ atas kredit yang diberikan kepada debitur. Tujuannya adalah agar bank dapat memperoleh pelunasan kembali atas kredit yang diberikan kepada debitur, apabila kelak debitur tidak mampu melunasi kreditnya atau pun ingkar janji (wan prestasi). Atas jaminan yang diberikan oleh debitur, maka perlu diperhatikan cara pengikatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, untuk menghindari sengketa yang kemungkinan muncul di kemudian hari.
  1. Conditions
Yang dimaksud conditions disini adalah keadaan perekonomian secara umum dimana perusahaan tersebut beroperasi. Kondisi perekonomian sangat menentukan keberhasilan maupun kegagalan suatu perusahaan. Oleh karena itu, bank atau dalam hal ini analis kredit, harus mempertimbangkan keadaan perekonomian, dan proyeksi perekonomian selama jangka waktu kredit yang diberikan.
  1. Constraint
Dalam pemberian kredit, bank perlu juga mengetahui dan mempertimbangkan hambatan (constraint) yang mungkin muncul di lapangan. Bank perlu mengetahui tanggapan masyarakat setempat terhadap rencana investasi yang akan dilakukan oleh calon debiturnya, karena bisa saja masyarakat setempat menolak rencana investasi tersebut. Sebagai contoh seorang debitur mengajukan kredit untuk membangun sebuah peternakan babi misalnya. Nah, pihak bank perlu mengetahui bagaimana tanggapan masyarakat setempat, apakah menerima atau menolak kehadiran peternakan tersebut.
  1. Pemantauan Penggunaan Kredit
Setelah bank memutuskan untuk memberikan kredit kepada debiturnya, bukan berarti bahwa tugas bank sebagai perantara keuangan selesai sampai di situ, melainkan itulah awal mula tugas bank yang sesungguhnya dalam penyaluran kredit. Bank senantiasa harus memantau kredit yang telah disalurkannya. Apakah debitur benar-benar menggunakan kreditnya sesuai dengan permohonan semula, atau digunakan untuk keperluan lain? Bagaimana perkembangan dan prospek usaha debitur? Bagaimana keadaan perekonomian nasional secara keseluruhan, kondusif atau tidak bagi perkembangan usaha debitur? Dan pertanyaan-pertanyaan lain berkaitan dengan prospek kredit yang telah disalurkan oleh bank. Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab, dalam rangka mengantisipasi kemungkinan tersendat atau macetnya kredit yang telah disalurkan bank.
  1. Jaminan Kredit
Jaminan kredit (collateral) atau agunan sebenarnya tidaklah mutlak sifatnya, tetapi perlu, guna mengantisipasi kemungkinan tidak tertagihnya kredit yang disalurkan bank. Di samping status dan kondisi jaminan, yang tidak kalah penting untuk diperhatikan oleh bank adalah dalam cara pengikatannya. Pengikatan jaminan kredit ini harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini berkaitan dengan eksekusi jaminan, apabila kelak debitur ingkar janji (wan prestasi) atau tidak mampu melunasi kreditnya.
  1. Cara Penyelesaian Kredit Macet
Untuk menyelesaikan dan menyelamatkan kredit yang dikategorikan macet, dapat ditempuh usaha-usaha sebagai berikut: (Siamat, 1993, hal 222-223)
  1. Rescheduling (Penjadwalan Ulang)
Yaitu perubahan syarat kredit hanya menyangkut jadwal pembayaran dan atau jangka waktu termasuk masa tenggang (grace period) dan perubahan besarnya angsuran kredit. Tentu tidak kepada semua debitur dapat diberikan kebijakan ini oleh bank, melainkan hanya kepada debitur yang menunjukkan itikad dan karakter yang jujur dan memiliki kemauan untuk membayar atau melunasi kredit (willingness to pay). Di samping itu, usaha debitur juga tidak memerlukan tambahan dana atau likuiditas.
  1. Reconditioning (Persyaratan Ulang)
Yaitu perubahan sebagian atau seluruh syarat-syarat kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadwal pembayaran, jangka waktu, tingkat suku bunga, penundaan pembayaran sebagian atau seluruh bunga dan persyaratan lainnya. Perubahan syarat kredit tersebut tidak termasuk penambahan dana atau injeksi dan konversi sebagian atau seluruh kredit menjadi ‘equity’ perusahaan. Debitur yang bersifat jujur, terbuka dan ‘cooperative’ yang usahanya sedang mengalami kesulitan keuangan dan diperkirakan masih dapat beroperasi dengan menguntungkan, kreditnya dapat dipertimbangkan untuk dilakukan persyaratan ulang.
  1. Restructuring (Penataan Ulang)
Yaitu perubahan syarat kredit yang menyangkut:
bullet
Penambahan dana bank, atau
bullet
Konversi seluruh atau sebagian tunggakan bunga menjadi pokok kredit baru, dan atau
bullet
Konversi seluruh atau sebagian dari kredit menjadi penyertaan bank atau mengambil partner yang lain untuk menambah penyertaan.
  1. Liquidation (Liquidasi)
Yaitu penjualan barang-barang yang dijadikan jaminan dalam rangka pelunasan utang. Pelaksanaan likuidasi ini dilakukan terhadap kategori kredit yang memang benar-benar menurut bank sudah tidak dapat lagi dibantu untuk disehatkan kembali atau usaha nasabah yang sudah tidak memiliki prospek untuk dikembangkan. Proses likuidasi ini dapat dilakukan dengan menyerahkan penjualan barang tersebut kepada nasabah yang bersangkutan. Sedang bagi bank-bank umum milik negara, proses penjualan barang jaminan dan aset bank dapat diserahkan kepada BPPN, untuk selanjutnya dilakukan eksekusi atau pelelangan.

Sumber : http://www.ut.ac.id

Resep Minuman Es Durian Segar




Resep Masakan Es Durian Segar
Bahan:
1/2 Mangkok durian matang
5 sendok makan susu cair
1 cangkir gula pasir
3 sendok makan tepung maizena
2 sendok teh ekstra kopi
Cara membuatnya:
Rebus susu dengan gula hingga mendidih
Campurkan Tepung maizena, ekstra kopi dan durian menjadi satu
Masukkan campuran tersebut ke dalam susu
Aduk hingga rara dan tunggu sampai mendidih lagi
Setelah semunya tercampur baru masukkan ke lemari es
Diamkan hingga keras dan sajikan Selamat Mencoba....

Resep Bakso Solo Asli

Resep Bakso Solo AsliSiapa yang tidak kenal dengan kota Solo yang terkenal dengan baksonya yang rasanya enak dan lezat, juga empuk/kenyal serta dijamin halal. Bagaimana cara membuat bakso yang rasanya enak seperti bakso Solo? simak caranya dan bahan-bahan yang diperlukan dibawah ini.

Bahan Bakso:
500 gram Daging Sapi giling
1sdt Lada Putih bubuk
1/4 kg Bawang Putih dihaluskan
50 gram es batu
1 butir telur Ayam
100 gram Tepung Kanji

Bumbu dan Bahan Kuah Bakso :
1/4 kg Bawang Putih dihaluskan
1 SDT Lada Putih bubuk
1 SDT Pala bubuk
2 sdm Garam
1 sdm Gula
1 buah balungan kaki sapi untuk kaldu kuah
3 liter air putih untuk kuah

Bahan Pelengkap Bakso :
1 bungkus Bihun direbus
Daun Seledri secukupnya
Bawang goreng atau bawang merah goreng secukupnya

Cara Membuat Bakso Solo Asli :
  1. Campur daging sapi giling, es batu, telur dan bumbu, lalu haluskan menggunakan food processor. Tambahkan tepung kanji sedikit-sedikit sambil diaduk rata. Tuang adonan ke dalam baskom.
  2. Ambil satu sendok makan adonan, bentuk bulat dan asukkan bakso ke dalam air yang sedang mendidih. Biarkan hingga terapung (tandanya bakso sudah matang). Angkat, tiriskan. Lakukan hal yang sama hingga adonan habis.
  3. Buat kuah bakso, masukan semua bumbu dan bahan kuah bakso masak balungan kaki sapi yang lama hingga menjadi kaldu.
  4. Siapkan bihun didalam mangkok kasih seledri, bawang goreng, bakso serta kuah bakso.
  5. Hidangkan beserta saos, sambal dan kecap manis.
Semoga  bermanfaat.....

sumber : http://www.warisankuliner.com/resep/details/270/bakso-solo-asli/

Tujuan Dan Fungsi Kredit

Pemberian suatu fasilitas kredit mempunyai tujuan tertentu. Tujuan pemberian kredit tersebut tidak akan lepas dari misi bank tersebut didirikan.
Menurut Kasmir (2002:105) dalam bukunya Bank dan Lembaga Keuangan lainnya ada beberapa tujuan umu pemberian suatu kredit antara lain :
a.     Mencari Keuntungan
Yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit tersebut. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
b.     Membantu Usaha Nasabah
Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana tersebut, maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
c.     Membantu Pemerintah
Bagi pemerintah semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin bnyak kredit berarti adanya peningkayan pembangunan diberbagai sektor.
Keuntungan bagi pemerintah dengn menyebarkan pemberian kredit adalah :
1).   Penerimaan pajak, dari keuntungan yang diperoleh nasabah dan bank.
2).   Membuka kesempatan kerja, dalam hal ini untuk kredit pembangunan usaha baru atau perluasan usaha akan membutuhkan tenaga kerja baru sehingga dapat menyedot tenaga kerja yang masih menganggur.
3).   Meningkatkan jumlah barang dan jasa
4).   Menghemat devisa negara, terutama untuk produ-produk yang sebelumnya diimpor  dan apabila sudah dapat diproduksi didalam negeri dengan fasilitas kredit yang ada jelas akan dapat menghemat devisa negara.
Menurut Kasmir (2002:106) dalam bukunya Dasar-Dasar Perbankan selain memiliki tujuan pemberian suatu fasilitas kredit juga memiliki suatu  fungsi yang sangat luas. Fungsi kredit yang secara luas tersebut antara lain :
a.     Untuk meningkatkan daya guna uang
Maksudnya jika uang hanya disimpan saja tidak akan menghasilkan sesuatu yang berguna. Dengan diberikannya kredit, uang tersebut menjadi berguna untuk menghasilkan barang atau jasa oleh si penerima kredit.
b.    Untuk meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Dalam hal ini uang yang diberikan atau disalurkan akan beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya sehingga, suatu daerah yang kekurangan uang dengan memperoleh tambahan uang dari lainnya.
c.     Untuk meningkatkan daya guna barang
Kredit yang diberikan oleh bank akan dapat digunakan oleh sii debitur untuk mengolah barang yang tidak berguna menjadii berguna atau bermanfaat.
d.    Meninkatkan peredaran barang
Kredit dapat pula menambah atau memperlancar arus barang darii satu wilayah ke wilayah lainnya, sehingga barang yang beredar dari satu wilayah ke wilayah lainnya bertambah atau kredit dapat pula meningkatkan jumlah yang beredar.
e.     Sebagai alat stabilitas ekonomi
Dengan memberikan kredit dapat dikatakan sebagai stabilitas ekonomi karena dengan adanya kredit yang diberikan akan menambah jumlah barang yang diperlukan oleh masyarakat.
f.      Untuk meningkatkan kegairahan berusaha
Bagi si penerima kredit tentu akan dapat meningkatkan kegairahan berusaha, apalagi bagi si nasabah yang memang modalnya pas-pasan.
g.    Untuk meningkatkan pemerataan pendapatan
Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik, dalam hal meningkatkan pendapatan.
h.    Untuk  meningkatkan hubungan internasional
Dalam hal pinjaman internasional akan dapat meningkatkan saling membutuhkan antara si penerima kredit dengan si pemberi kredit. Pemberi kredit oleh negara lain akan meningkatkan kerjasama di bidang lainnya. 

Download Modul Matematika Teknik dan Non Teknik

Download Modul Matematika Teknik dan Non Teknik

Modul Matematika SMK/SMA ini dapat di download secara GRATIS.
Modul-modul tersebut singkat, padat, dan jelas. Rata-rata 10 s/d 20 halaman, ukuran kertas A4.
Cocok untuk referensi dalam KBM di kelas.

Pastikan komputer anda terinstal: Adobe Acrobat Reader

Penulis/Penyusun :
Tim MGMP Matematika SMK kota Pasuruan

Tim Editor :
Drs. Keto Susanto, M.Si. M.T. ;
Imam Indra Gunawan, S.Si ;
Istijab, S.H. M.Hum.

Kritik dan saran kami terima lewat :
a. Email : mgmpmtk_smkpasuruan@yahoo.co.id atau
b. Komentar di bawah posting ini atau
c. Komentar singkat di ShoutMix Chat atau
d. No Hp. 081 551 464 32

Modul-modul tersebut adalah :

1. BILANGAN REAL, download klik disini
Penyusun : Titis Anjarwani, S.Pd. (SMKN 1 Pasuruan)

2. APROKSIMASI KESALAHAN, download klik disini
Penyusun : H. Mokhamad Muklas, S.Pd. M.M. (SMKN 1 Pasuruan)

3. LOGIKA MATEMATIKA, download klik disini
Penyusun : Istijab, S.H. M.Hum. ; Lustya Rubiati, S.Pd. (SMK PGRI 2 Pasuruan)

4. MATRIKS, download klik disini
Penyusun : Sumani, S.Pd. ; Sulistyowati, S.Pd. (SMK Dharma Wirawan Pasuruan)

5. PERSAMAAN DAN PERTIDAKSAMAAN LINEAR DAN KUADRAT, download klik disini
Penyusun : Afifatuz Zahro, S.Pd. (SMKN 1 Pasuruan)

6. FUNGSI LINEAR & FUNGSI KUADRAT, download klik disini
Penyusun : Haula. S.Pd.. ; Bambang S. S.Pd. (SMK Shalahuddin Pasuruan)

7. PROGRAM LINEAR, download klik disini
Penyusun : Imam Indra Gunawan, S.Si. ; Rif’an Nadhifi, S.Si.. (SMKN 1 Pasuruan)

8. TRIGONOMETRI, download klik disini
Penyusun : Dra. Nuning Sulistyowati (SMK Mgr. Soegijapranata Pasuruan)

9. GEOMETRI DIMENSI DUA, download klik disini
Penyusun : Tri Wahyu Suciati, S.Pd.. ; Hilyatun Nadzifah, S.Pd. ; Bambang Wahyudi, S.Pd.; Endah Setya Prihati, S.Pd. ; H.Saiful Arief, S.T. (SMKN 2 Pasuruan)

10. GEOMETRI DIMENSI TIGA, download klik disini
Penyusun : Tri Wahyu Suciati, S.Pd.. ; Hilyatun Nadzifah, S.Pd. ; Bambang Wahyudi, S.Pd.; Endah Setya Prihati, S.Pd. ; H.Saiful Arief, S.T. (SMKN 2 Pasuruan)

11. VEKTOR, download klik disini
Penyusun : Tri Wahyu Suciati, S.Pd.. ;Hilyatun Nadzifah, S.Pd. ; Bambang Wahyudi, S.Pd.;Endah Setya Prihati, S.Pd. ; H.Saiful Arief, S.T. (SMKN 2 Pasuruan)

12. PELUANG, download klik disini
Penyusun : Indyah Sulistyawati, S.Pd. ; Wiwik, S.Si. (SMKPGRI 1 Pasuruan)

13. LIMIT FUNGSI, download klik disini
Penyusun : Edi Sutarto, S.Pd. (SMKN 1 Pasuruan)

14.TURUNAN, download klik disini
Penyusun : Arik Murwanto, S.Pd. (SMKN 1 Pasuruan)

15. INTEGRAL, download klik disini
Penyusun : Nur Aini Indah H, S.Pd. ; Imam Indra Gunawan, S.Si. (SMKN 1 Pasuruan)

16. STATISTIKA, download klik disini
Penyusun : Dra. Yuli Winarsih. ; Ismundari Puspitasari, S.Pd. (SMK Untung Suropati Pasuruan)

17. BARISAN DAN DERET BILANGAN, download klik disini
Penyusun : Tenang Indriyani, S.Pd. ; Taufiq Rahman, S.Pd. (SMK Muhammadiyah Pasuruan)

18. HITUNG KEUANGAN, download klik disini
Penyusun : Dian Novita L, S.Pd. ; Fuat, S.Pd. (SMK PGRI 4 Pasuruan)

19. PENAJAMAN MATERI UNAS UNTUK KELAS XII TEKNIK (PERSIAPAN UNAS 2012), download klik disini
Penyusun : Dra. Tri Winarnik ; Agus Hidayat, S.Si. (SMKN 1 Pasuruan)
Modul ini berisi : Ringkasan materi matematika SMK Teknik (TKJ, MM, RPL, KI, AKm, Mesin otomotif, pertanian, bagunan, mesin perkakas, dll) mulai kelas X s/d kelas XII dan soal pilihan serta paket siap UNAS 2012

20. PENAJAMAN MATERI UNAS UNTUK KELAS XII NON-TEKNIK (PERSIAPAN UNAS 2012), download klik disini
Penyusun : Setyo Wahyu Wicaksono, S.Pd. ; Dwi Dianing Ratri, S.Pd. (SMKN 1 Pasuruan)
Modul ini berisi : Ringkasan materi matematika SMK non-Teknik (AK, APK, Pm, Tata boga, Perhotelan, Pariwisata, dll) mulai kelas X s/d kelas XII dan soal pilihan serta paket siap UNAS 2012

Selain 20 modul yang terpisah per bab, ada juga yang dapat di unduh dalam bentuk buku untuk satu tahun, yaitu :

1. Buku Matematika SMK kelas X (teknik/nonteknik) ; klik disini
2. Buku Matematika SMK kelas XI nonteknik ; klik disini
3. Buku Matematika SMK kelas XI teknik ; klik disini
4. Buku Matematika SMK kelas XII nonteknik ; klik disini
5. Buku Matematika SMK kelas XII teknik ; klik disini

Cara Verifikasi Google Webmaster

Untuk verifikasi google webmaster di blog sebenarnya bisa dilakukan dengan beberapa cara diantaranya yaitu verifikasi dengan menggunakan google analytics, Unggahan file HTML, Tag HTML dan verifikasi dengan menggunakan Penyedia nama domain. Dari kesemua cara verifikasi yang ada sebenarnya sama, hanya metode verifikasinya saja yang berbeda.

Cara Verifikasi Google Webmaster Dengan Menggunakan Google Analytics :
Untuk verifikasi dengan menggunakan google analytics, tentunya kita juga harus telah terdaftar disitus salah satu produk milik google ini yaitu yang berfungsi sebagai pemantau perilaku kunjungan yang masuk kehalaman situs kita sehingga dengan begitu akan lebih memudahkan kita untuk meningkatkan kata kunci situs blog agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Bila anda belum mendaftar di google analytics, silahkan lihat cara daftarnya disini : Cara Daftar Google Analytics. Setelah terdaftar disitus google analytics, maka selanjutnya yang harus kita lakukan yaitu.

Langkah 1
Silahkan masuk kehalaman google webmaster, lalu klik "Kelola Situs" yang ada tepat berada disebelah kanan halaman google webmaster situs blog yang ingin di verifikasi, sehingga akan muncul menu pilihan.

Langkah 2
Pada menu pilihan tersebut biasanya akan terdapat 3 buah pilihan yaitu tambahkan atau hapus pengguna, properti google analytics, dan hapus situs. Pada pilihan menu tersebut silahkan pilih properti google analytics lalu klik untuk memilih.

Langkah 3
Setelah memilih properti google analytics, maka nantinya anda akan dihadapkan dengan halaman google webmaster yang ingin dikaitkan dengan akun google analytics yang sebelumnya sudah dibuat. Apabila akun google analytics yang anda buat tadi berhasil, maka nantinya akun tersebut akan muncul disini, pilih akun situs yang ingin dikaitkan dan simpan. Apabila ternyata akun google analytics tidak muncul, berarti akun google analytics anda belum sepenuh berhasil dibuat atau sedang pada masa proses verifikasi oleh google analytics.

Cara Verifikasi Google Webmaster Dengan Menggunakan Unggahan File HTML :
Cara verifikasi ini hanya bisa dilakukan apabila situs blog anda telah menggunakan nama domain tingkat atas seperti .com, .net, .co.id, .biz, dan lain-lain. Sehingga apabila blog anda telah menggunakan domain tingkat atas ini, maka nantinya dengan sendirinya verifikasi cari ini secara otomatis terverifikasi. Ini terjadi pada saat proses pemindahan server waktu anda melakukan penggantian nama domain .blogspot.com menjadi .com. Sehingga cara verifikasi google webmaster dengan menggunakan unggahan file html tidak akan kami jelaskan lagi dan tidak perlu anda lakukan karena telah terverifikasi sendiri secara otomatis.

Cara Verifikasi Google Webmaster Dengan Menggunakan Tag HTML :
Verifikasi google webmaster dengan menggunakan cara ini merupakan cara yang paling banyak dijelaskan oleh para blogger-blogger lain yang dapat dengan mudah kita temukan di mesin pencarian. Meskipun cara ini tergolong mudah, tetapi bagi seorang pemula mungkin cara ini masih sangat membingungkan untuk dilakukan. Berikut ini akan kami jelaskan bagaimana cara verifikasi google webmaster dengan menggunakan tag HTML yaitu sebagai berikut.

Langkah 1
Silahkan masuk kehalaman google webmaster situs blog anda, setelah itu silahkan klik "Kelola Situs" yang ada tepat berada disebelah kanan situs yang ingin diverifikasi lalu pilih "Tambahkan Atau Hapus Pengguna". Sehingga anda akan dibawa kehalaman pengguna.

Langkah 2
Setelah masuk kehalaman pengguna tersebut, coba perhatikan tulisan "Kelola Pemilik Situs" yang berada disebelah kanan halaman tersebut. Setelah ketemu silahkan anda klik tulisan tersebut, sehingga nantinya anda akan dibawa lagi menuju pada halaman laporan verifikasi.

Langkah 3
Pada halaman laporan verifikasi ini, coba anda cari tulisan "Verifikasikan Dengan Menggunakan Metode Yang Berbeda" dimana tulisan ini berada ditengah halaman laporan verifikasi. Setelah anda menemukan tulisan ini, silahkan anda klik tulisan tersebut.

Langkah 4
Setelah anda klik tulisan tadi, maka sekali lagi anda akan dibawa kehalaman metode verifikasi, dimana pada halaman ini terdapat beberapa cara verifikasi yang bisa kita lakukan seperti yang sudah kami jelaskan diatas. Setelah itu silahkan anda pilih metode "Tag HTML" sehingga nantinya akan muncul kode meta tag yang biasanya akan berisi seperti ini <meta name="google-site-verification" content="M-S3fln77wCJv7zeVpUwFxo-6AVz4C3e6Lf39EUqBkI" />, kode ini merupakan kode meta tag yang ada pada halaman situs blog kami, dimana setiap kode meta tag yang diberikan oleh google webmaster biasanya akan berbeda-beda. Setelah itu silahkan anda copy kode meta tag yang muncul dengan catatan jangan menutup jendela halaman metode verifikasi google webmaster ini.

Langkah 5
Silahkan menuju ke dasbor blogger anda, lalu pilih Template >> Edit HTML >> lalu paste kode meta tag google webmaster tadi tepat berada dibawah kode <head> template blog anda, lalu simpan.

Langkah 6
Langkah selanjutnya yaitu silahkan kembali menuju ke halaman metode verifikasi google webmaster tadi, lalu klik "Verifikasi" yang ada tepat berada dibawah halaman metode verifikasi google webmaster anda dan selesai.

Cara Verifikasi Dengan Menggunakan Penyedia Nama Domain :
Metode verifikasi ini sebenarnya sama dengan cara verifikasi yang kedua yaitu dengan menggunakan Unggahan File HTML yang akan terverifkasi secara otomotis apabila anda menggunakan nama domain tingkat atas seperti .com, .net, .co.id, .biz, .org, dan lain sebagainya yang telah berubah awalnya memiliki domain .blogspot.com menjadi .com sehingga menurut kami verifikasi cara ini tidak perlu lagi dijelaskan karena telah terverifikasi secara otomastis dihalaman google webmaster.

Menurut saran dari google, bahwa untuk memperkuat verifikasi kepemilikan situs blog anda, ada baiknya melakukan beberapa metode verifikasi sekaligus atau melakukan semua metode verifikasi yang diberikan oleh google webmaster, sehingga dengan demikian akan lebih memperkuat status verifikasi kepemilikan sebuah situs blog dimata algoritma situs pencarian. Demikianlah yang bisa kami berikan tentang bagaimana cara verifikasi google webmaster di blog, semoga saja bisa menjadi sebuah bacaan yang menarik untuk dibaca. Bila terdapat kesalahan penulisan atau penjelasan yang susah untuk dipahami karena kami juga hanyalah manusia biasa, kami harap anda bisa untuk memakluminya. Terima kasih.


Sumber Artikel : http://www.blogbaca.com/2013/04/cara-verifikasi-google-webmaster-di-blog.html